Di zaman yang penuh kesturi, Aswaja muncul sebagai sebuah pemahaman yang dapat mengatasi konflik antar kelompok dan menghadapi tantangan agama menghadapi multikulturalisme, multi-ideologi. Dengannya diharapkan tercipta kedamaian di dunia. Indonesia merupakan
salah satu penduduk dengan jumlah penganut faham Ahlussunnah wal Jama’ah
terbesar di dunia. Mayoritas pemeluk Islam di kepulauan ini adalah penganut
madzhab Syafi’i, dan sebagian terbesarnya tergabung, baik tergabung secara
sadar maupun tidak dalam jam’iyyah Nahdlatul ‘Ulama, yang sejak awal
berdiri menegaskan sebagai pengamal Islam ala Ahlussunnah wal-Jama’ah.
Aswaja sebagai manhaj al fikr aktif dan sangat terbuka untuk segala macam pembaharuan. Sebagai sebuah metode pemahaman dan
penghayatan, dalam makna tertentu ia tidak dapat disamakan dengan metode
akademis yang bersifat ilmiah. Namun demikian dalam ruang akademis pembaharuan
atau perubahan sangat mungkin terjadi. Berangkat dari pola pendekatan
pemahaman Aswaja perspektif manhaj Al-Fikr yang paling penting dalam
memahami Aswaja adalah menangkap makna dari latar belakang yang
mendasari tingkah laku dalam ber-Islam, bernegara dan bermasyarakat.
Dalam karakter yang demikian inilah KH. Ahmad Sidiq (Al-Magfurlah) telah
merumuskan karakter Aswaja kedalam tiga sikap, yakni; Tawasut, I’tidal dan Tawazun (Pertengahan, Tegak Lurus dan
Keseimbangan).
Ketiga inilah yang menjadi landasan atas kerangka mensikapi
permasalahan-permasalahan keagamaandan politik mempunyai kerangka
berpikir, bersikap dan bertindak sesuai ASWAJA yang dikawal oleh KOPRI,
sehingga memilah bagaimana konsep memperjuangkan kesetaraan perempuan yang bersikap moderat sehingga tidak terlalu kolot dengan pemikiran
tekstual serta tidak terlalu liberal dalam interpretasi kesetaraan perempuan.
Mengidentifikasi penyesuaian-penyesuaian antara pandangan feminism
dengan pandangan keagamaan aswaja.
Narasi gerakan KOPRI berikutnya memperjuangkan prinsip Al musawah
(kesetaraan) dan Al huriyyah (kemerdekaan / Kebebasan) dan Al adalah
(keadilan). Prinsip Aswaja ini meneguhkan bahwa setiap manusia berhak
memperoleh sikap yang setara dan berhak memperjuangkan kemerdekaan
dirinya dari hegemoni budaya yang memonopoli ruang gerak dan ekspresi
manusia. Aswaja menegaskan bahwa manusia termasuk perempuan berhak
terbebas dari penindasan baik penindasan sistemik ataupun budaya. Tidak
boleh ada satu jenis kelaminpun yang ditinggikan derajatnya melainkan
semuanya sama. Maka dengan berpegang teguh pada prinsip aswaja tersebut Kopri
dengan tegas memperjuangkan nilai-nilai keadilan kesetaraan dan kemanusiaan
bagi perempuan.
Aswaja sebagai manhaj al fikr wal harokah tentu senada dengan metode
berpikir dan bergerak KOPRI yang terus memperjuangkan kehidupan yang
adil dan setara bagi setiap manusia. Selain itu seperti halnya aswaja KOPRI harus menjadi penengah atau dinamisator dalam gerakan perempuan yang
menampilkan corak gerakan yang moderat. Kopri bergerak tidak ekstrim
kanan dan tidak ekstrim kiri, menegaskan karakteristik gerakan yang
mengecam penindasan dengan upaya-upaya ramah yang menunjukan citra
diri KOPRI sebagai muslimah progresif.
Komentar
Posting Komentar