Untuk merayakan pencapaian bersejarah Konvensi ILO Nomor 189, tanggal yang diadopsi pada Konferensi Perburuhan Internasional di Jenewa sekarang maka tanggal 16 diperingati sebagai Hari Pekerja Rumah Tangga Internasional.
Setiap tahun, ribuan pekerja rumah tangga mengangkat suara mereka, bergabung dalam solidaritas dan mengadakan kegiatan dan acara di seluruh dunia untuk menekan lebih banyak pemerintah agar meratifikasi dan menerapkan Konvensi ILO No. 189.
Mengutip situs resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PP) untuk Perempuan, Konvensi ILO No. 189 ini menawarkan perlindungan khusus bagi pekerja rumah tangga. Konvensi ini menetapkan hak-hak dan prinsip-prinsip dasar dan mengharuskan negara untuk mengambil serangkaian tindakan dengan maksud untuk membuat pekerjaan yang layak menjadi kenyataan bagi pekerja rumah tangga.
Konvensi ILO No. 189 merupakan langkah penting untuk mencapai kondisi kerja dan kehidupan yang layak, penghormatan terhadap hak asasi manusia, hak fundamental, dan akses ke perlindungan sosial bagi pekerja rumah tangga di seluruh dunia.
Hak-hak dasar pekerja rumah tangga menurut Konvensi ILO No. 189 :
• Promosi dan perlindungan hak asasi manusia semua pekerja rumah tangga.
• Penghormatan dan perlindungan prinsip-prinsip dan hak-hak dasar di tempat kerja :
(a) kebebasan berserikat dan pengakuan efektif atas hak untuk berunding bersama;
(b) penghapusan segala bentuk kerja paksa atau kerja wajib;
(c) penghapusan pekerja anak; dan
(d) penghapusan diskriminasi sehubungan dengan pekerjaan dan jabatan.
• Perlindungan yang efektif terhadap segala bentuk penyalahgunaan, pelecehan, dan kekerasan.
• Persyaratan kerja yang adil dan kondisi hidup yang layak.
Komentar
Posting Komentar