Langsung ke konten utama

PEREMPUAN DALAM PANDANGAN ISLAM; ANTARA IDEALITA DAN REALITA

        

        Ada dua tampilan wajah yang akan muncul ke permukaan ketika berbicara tentang hubungan antara laki-laki dan perempuan dalam agama Islam. Pada satu sisi, Islam sebagaimana yang tergambar dalam teks-teks suci sangat menjunjung tinggi kaum perempuan, namun pada tataran praktis berbagai bentuk ketidakadilan terjadi pada kaum perempuan karena keberadaan teks-teks suci lain yang dianggap sebagai pemicu ketidakadilan tersebut. Ironisnya dalam tataran praktis teks-teks suci yang terakhir lebih dominan diimplementasikan daripada pada teks-teks suci yang pertama, sehingga membuat kaum perempuan menjadi terdomestikasi, bahkan termarginalisasi. 

1. Perempuan dalam Teks-Teks Suci 

        Islam menempatkan perempuan pada posisi yang sangat mulia. Hal ini terbukti dengan teks-teks suci yang menggambarkan hal-hal tersebut. Beberapa hadits menegaskan penting memuliakan kedudukan ibu, beberapa hadits juga merupakan terjemahan bagi agenda dakwah Rasul yang berusaha memperjuangkan dan mengangkat harkat dan martabat perempuan. Salah satu pesan Rasulullah pada haji terakhir atau haji perpisahan juga mengamanahkan perlindungan terhadap perempuan. Al-Quran menjelaskan bahwa laki dan perempuan, sama di mata Allah. Keduanya mendapatkan bagian sesuai dengan upaya mereka (Q.S. al-Nisaa‟ (4): 32. Keduanya dijamin masuk surga ketika melakukan amal kebajikan (Q.S. alNisaa‟ (4): 124). Tidak ada perbedaan keduanya di hadapan Allah, kecuali ketaqwaan mereka, sebagaimana Q.S. al-Hujurat: 13. Bahkan tercantum dalam Al-Quran bahwa perempuan seharusnya memiliki kemandirian dalam berbagai bidang. Berdasarkan Q.S. al-Mumtahanah (60):12 perempuan seharusnya mandiri dalam perpolitikan seperti figur Ratu Balqis yang mampu memimpin sebuah kerajaan super power pada masanya. Perempuan dituntut untuk mandiri perekonomian, sebagaimana harapan Q.S. al-Nahl (16):97. Selanjutnya, perempuan sebagaimana Q.S. al-Tahrim (66):11-12 diharapkan mampu mandiri secara individu, dalam artian berani menentukan pilihan pribadi yang diyakini kebenarannya sekalipun bertentangan dengan pihak lain.

       Lebih jauh, jika kita meninjau sejarah, sebelumnya perempuan tak pernah mendapatkan hak warisnya bahkan menjadi bahagian daripada harta warisan. Islam datang untuk mengangkat derajat kaum perempuan dengan mengatur halhal tersebut, termasuk memberikannya hak waris yang merupakan sebuah aturan menyeluruh. Perempuan mendapatkan hak menuntut ilmu, hak keluar rumah untuk beraktivitas, hak meriwayatkan hadits dan pergi ke medan peperangan sebagai paramedis maupun pejuang, sebagaimana ia mendapatkan jatahnya dari harta rampasan perang (ghanimah) Islam bahkan tak pernah melarang untuk berpenghasilan dan bekerja.

2. Perempuan dan Realitas Sosial 

        Jika kita mendapatkan bahwa ajaran Islam menempatkan kaum perempuan pada posisi yang sangat mulia, realitas sosial menunjukkan fakta yang berbeda. Ajaran Islam, khususnya yang berkaitan dengan relasi kesetaraan antara laki-laki dan perempuan tidak terimplementasikan dengan baik. Hingga saat ini pandangan masyarakat yang notebene sebagian besar beragama Islam masih mempunyai pandangan yang buruk terhadap perempuan. Akibatnya, berbagai bentuk ketidakadilan gender banyak menimpa kaum perempuan, seperti marginalisasi, sub-ordinasi, stereotype, kekerasan dan beban ganda. Perempuan cenderung dipandang sebagai manusia kelas dua, tidak layak memimpin dan menduduki posisi-posisi penting di berbagai ruang publik. Mereka “hanya dianggap mampu” dan “hanya pantas” melakukan tugas-tugas domestik, seperti merawat rumah tangga, mengasuh anak dan memasak di dapur. Relasi laki-laki dan perempuan dalam rumah tanggapun tidak setara. Laki-laki adalah pemimpin dan penanggungjawab, sementara perempuan meskipun memiliki kemampuan intelektual selalu berposisi sebagai “abdi” suami yang harus taat, sekalipun suami berlaku tidak adil terhadapnya. Ini jelas dalam praktek keseharian, telah terjadi banyak penyimpangan dari ajaran Islam yang dimaksud yang selalu menempatkan perempuan pada posisi yang lebih rendah dari laki-laki. 

           Pemahaman yang kurang komprehensif dan cenderung harfiah terhadap teks-teks suci, baik yang tercantum dalam Al-Quran maupun hadits adalah penyebab utama terjadinya distorsi tersebut. Berikut penulis akan memaparkan hanya tiga dari sekian hal yang selalu menjadi pemicu terjadinya distorsi pemahaman dan sarat dengan bias gender. 

        Pertama adalah pemahaman tentang asal usul penciptaan manusia. Di kalangan umat Islam ada empat macam cara penciptaan manusia yang diyakini dan dikenal luas. Pertama, manusia diciptakan dari tanah sebagaimana terekam dalam QS. Fathir: 11, Al-Shaffat: 11, dan Al-Hijr: 26. Ayat-ayat tersebut merujuk kepada proses penciptaan Nabi Adam As. Kedua, manusia sebagaimana terdapat dalam QS. An-Nisa‟: 1, Al-A‟raf: 189, Az-Zumar: 6 diciptakan dari (tulang rusuk) Adam. Dalam konteks ini manusia yang dimaksud diidentikkan dengan Hawa, pendamping Nabi Adam As. Ketiga, manusia, dalam hal ini Nabi Isa As. menurut Q.S. Maryam: 19-22 diciptakan melalui seorang ibu dengan proses kehamilan tanpa ayah. Keempat, manusia selain Adam, Hawa, dan Isa, diciptakan melalui seorang ibu yang mengalami kehamilan karena kehadiran seorang ayah secara biologis. Dari keempat macam cara penciptaan manusia, hanya penciptaan yang berkaitan dengan Hawa paling banyak diperdebatkan. Hal ini semata disebabkan nature bahasa yang digunakan. Jika ayat-ayat yang menerangkan tentang penciptaan Adam, Isa, dan manusia pada umumnya secara jelas dan terperinci menyebutkan mekanisme penciptaan mereka, teks-teks ayat yang berkaitan dengan penciptaan Hawa tidak secara jelas mengemukakan hal tersebut. Ayatayat tersebut menggunakan kata-kata ambigius, yaitu kata-kata yang membuka peluang untuk berbagai interpretasi atau dengan kata lain berpotensi untuk ditafsirkan secara kontroversial (Ilyas, 1997) seperti kata nafsun wahidatun, yang masih diperdebatkan apa dan siapa sebenarnya yang dimaksud dengan kata tersebut, siapa yang ditunjuk untuk dhamir ha pada kata minha, dan apa yang dimaksud dengan kata zauj. Ayat yang kontroversi ini telah menarik perhatian Al-Qadhi Abdul Jabbar al-Mu‟tazily sehingga beliau berpendapat, 

        ”Jika Allah mampu menciptakan Adam dari debu/tanah, maka tentu Allah sanggup mencipta Hawa dari tanah. Jika demikian, lalu apa faedah penciptaan Hawa dari tulang rusuk Adam” (Fakhrurrazi,1980). Lebih jauh, Abu Muslim alAsfahany (254-322H) mengomentari masalah ini. Beliau mengatakan, ”lafazh „nafs‟ di dalam Al-Quran diulang sebanyak 295 kali. Dan tidak ada yang mengisyaratkan bahwa yang dimaksud adalah Adam ‘alaihissalam. Demikian juga kata ”nafsun wahidatun” diulang sebanyak lima kali dalam Al-Quran, namun tidak ada satupun yang mengindikasikan bahwa yang dimaksud adalah Adam „alaihissalam”( QS. An-Nisa‟:1, QS. Al-An‟am: 98, QS. Al-A‟raf: 189, QS. Luqman: 28, QS. Az-Zumar: 6). 

        Namun, para mufassir klasik seperti Ibn Katsir dan Al-Maraghi pada umumnya sepakat bahwa kata nafsun wahidatun dalam ayat tersebut adalah Nabi Adam „alaihissalam dan dhamir minha juga ditafsirkan sebagai bagian dari tubuh Adam dan tubuh Adam yang dimaksud adalah tulang rusuk, dan kata zauj ditafsirkan dengan Hawa (isteri Adam).3 Pendapat yang sama dikemukakan oleh Az-Zamakhshari, Al-Alusi, dan Sa‟id Hawwa. Dengan argumen bahwa (1) min yang terdapat dalam kalimat wa khalaqa minha zaujaha adalah min tab‟iddhiyyah, dan (2) Hadis Nabi riwayat Bukhari dan Muslim yang menyebutkan secara eksplisit penciptaan Hawa dari tulang rusuk Adam, mereka sampai pada kesimpulan bahwa Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam. 

        Berbeda dengan pendapat di atas, Rasyid Ridha dalam tafsirnya al-Manar sebagaimana dikutip oleh Muhammad Hasyim menyatakan bahwa ide penciptaan perempuan dari tulang rusuk tampaknya ide dari yang termaktub dalam Perjanjian Lama (Hasyim, 2002: 2). Hal yang sama dikemukan oleh Riffat Hasan, seorang feminis dari Pakistan. Beliau secara tegas menolak pendapat bahwa Hawa tercipta dari tulang rusuk Adam. Cerita tentang penciptaan tersebut tidak lebih hanya dongeng-dongeng Genesis 2 yang pernah masuk ke dalam tradisi Islam melalui asimilasinya dalam kepustakaan hadits. Namun demikian, konsep teologi yang menganggap bahwa Hawa, wanita pertama, berasal dari tulang rusuk laki-laki, yaitu Adam, terlanjur tersebar di kalangan masyarakat Muslim. Konsep teologi ini kemudian membawa implikasi kepada keyakinan bahwa posisi kaum perempuan lebih rendah, mereka adalah subordinat laki-laki. Kaum laki-laki adalah manusia utama mereka menempati kedudukan dan memegang peranan penting dalam segala hal. Sedangkan kaum perempuan hanyalah pelengkap yang diciptakan dari dan untuk kepentingan laki-laki. Konsekuensinya, perempuan tidak boleh menjadi pemimpin karena mereka tidak layak berada di posisi terdepan dan seterusnya. 

       Hal kedua yang selalu dirujuk sebagai justifikasi rendahnya posisi kaum perempuan adalah pemahaman tentang penyebab terusirnya Adam dan Hawa dari surga. Berkembang di masyarakat Islam bahwa Hawa adalah penyebab mengapa keduanya dikeluarkan dari surga. Hawa yang terkena bujuk rayuan iblis, berhasil merayu dan menggoda Adam untuk melakukan pelanggaran sehingga Allah murka dan mengusir keduanya dari surga. Padahal jelas tercantum dalam QS. al-Baqarah (2): 36 maupun QS. al-A‟raf (7): 20-22, bahwa keduanyalah yang telah termakan godaan iblis dan sama sekali tidak ada disebutkan Hawa sebagai penyebab dari semua itu. Implikasi dari pemahaman ini adalah bahwa perempuan itu hakikatnya makhluk penggoda dan mudah tergoda. Oleh karena itu perempuan tidak boleh keluar rumah tanpa muhrim “demi kemaslahatan dirinya dan orang lain.” Demi kemaslahatan umum, mereka lebih baik tinggal di rumah, mengurus pekerjaan domestik yang merupakan keahlian mereka. Mereka tidak perlu sekolah tinggi-tinggi karena akhirnya mereka akan kembali ke dapur. Hal ketiga adalah yang berkaitan dengan kepemimpinan. Pada umumnya diyakini bahwa hanya kaum laki-lakilah yang boleh menjadi pemimpin. Teks suci yang selalu menjadi rujukan adalah bahagian dari potongan ayat QS. AnNisa‟ (4): 34 yang berbunyi, “Arrijaalu qawwaamuuna „ala al-nisaa...” Pada umumnya para ulama memaknai kata “qawwaam” sebagai pemimpin, sehingga mereka maknai ayat tersebut sebagai “Laki-laki itu pemimpin bagi perempuan....”. Selanjutnya, sebagian besar ulama memasukkan ayat tersebut dalam kategori kalimat insya‟iyyah yang mengandung taklif (beban) perintah kewajiban, sehingga bermakna “wajib bagi kaum laki-laki memimpin perempuan‟, dan sebaliknya “haram bagi kaum perempuan memimpin kaum laki-laki.” Ada dua alasan yang selalu dikemukakan yang bersumber dari ayat yang sama mengapa suami yang menjadi pemimpin: pertama, karena kelebihan yang diberikan kepada mereka, dan kedua, karena mereka memberi nafkah keluarga. 

        Sementara menurut Hasyim, ayat tersebut secara struktur kebahasaan sebenarnya terstruktur dalam kalimat khabariyah, yaitu kalimat di mana yang sangat menentukan dalam rumusan hukumnya adalah argumennya (illat). Oleh karena itu, ayat tersebut seharusnya dimaknai “laki-laki bisa menjadi pemimpin bagi perempuan demikian pula sebaliknya, asalkan mereka memiliki keahlian melebihi yang lain dan menjadi tulang punggung nafkah (ekonomi)”. Pendapat yang sama dikemukakan oleh Asghar. Dalam memahami QS. An-Ni- sa‟: 34 menurut Asghar konteks sosial pada waktu ayat diturunkan tidak boleh diabaikan. Konteks ayat tersebut terkait dengan masyarakat patrilineal yang begitu kental yang sama sekali tidak mengakui kesetaraan laki-laki dan perempuan. Oleh karenanya memahami ayat tersebut hanya semata dari sudut kacamata teolog tidak dapat dilakukan. Ini dikarenakan Al- Quran sendiri terdiri dari ajaran kontekstual dan normatif. Selain itu, tidak ada kitab suci yang akan efektif jika mengabaikan konteksnya sama sekali.

        Asghar Ali Engineer berpendapat bahwa keunggulan laki-laki di mana ia menjadi pemimpin atas istrinya lebih bersifat fungsional, dihargai karena peran mereka, bukan karena keunggulan jenis kelamin. Argumentasi yang dikemukakannya adalah karena redaksi kalimat yang digunakan “Arrijaalu qawwaamuuna „ala al-nisaa...” berbentuk kontekstual yang hanya mengatakan bahwa laki-laki „adalah qawaam (pemberi nafkah atau pengatur urusan keluarga) karena ketika ayat tersebut turun konteks patrilineal yang berkembang pada saat itu di mana laki-laki berada posisi sebagai pencari nafkah (penompang ekonomi) bagi keluarga dianggap sebuah keunggulan dan posisikan perempuan di rumah menjalankan tugas domestik dianggap rendah. Redaksi bahasa yang digunakan tidaklah bersifat normatif, yaitu mereka harus menjadi qawaam sehingga hal itu akan mengikat bagi semua perempuan pada semua zaman dan dalam semua keadaan. Ini berarti jika konteks sosial berubah, dokrin ini dengan sendirinya juga akan berubah.7 Namun, sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, pemahaman yang terlanjur berkembang di kalangan masyarakat, kepemimpinan suami atas istri ini bersifat mutlak. Bahkan teks ayat yang sebenarnya hanya berkaitan tentang kepemimpinan dalam rumah tangga ini berkembang untuk segala hal yang menjadikan hanya lelakilah yang boleh menjadi pemimpin dan perempuan hanya pada posisi yang dipimpin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Deretan Teknologi Yang Diramal Sakti Dan Tren Tahun 2023, Apa Saja?

  Tren teknologi terus berganti. Memasuki 2023, empat ahli berusaha memprediksi tren teknologi nantinya. Berikut teknologi yang akan jadi tren, dirangkum dari  CNN Internasional , Kamis (1/5/2023) : Artificial Intelligence Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Mulai dari e-commerce hingga algoritma media sosial. Ledakan tren ini akan sampai ke gambar dan musik pada tahun 2023, ungkap co-founder dan CEO Addo, Ayesha Khanna. Menurutnya, AI tidak akan menggantikan manusia. "AI akan menjadi anggota tim baru untuk manusia dalam banyak pekerjaan, menyumbangkan ide dan konsep". Hal yang sama juga disebutkan oleh futuris dan penulis buku, Bernard Marr. "Fokus AI akan menjadi penambah pekerja, sebab tools baru tersedia untuk memungkinkan tenaga kerja untuk sepenuhnya memanfaatkan AI". Khanna juga menambahkan lebih banyak pekerjaan diperlukan memastikan co-pilot AI generatif. Misalnya Copilot GitHub, u...

Hak dan Keterwakilan Politik Perempuan dalam Arena Politik Indonesia

Fenomena tuntutan terhadap kesetaraan gender semakin menarik ketika dikaitkan dengan politik, karena dalam sejarah perpolitikan Indonesia berbagai dinamika soal gender dalam politik sudah menjadi rahasia publik bahwa perempuan selalu didominasi oleh laki-laki. Bahkan, pernah dalam satu masa tingkat keterwakilan perempuan sangat menurun di Indonesia, meskipun itu di masa-masa berikutnya mulai meningkat meski belum maksimal, akan tetapi setidaknya ada progres ke arah yang lebih untuk menunjukkan bahwa ada pergerakan dari kaum perempuan untuk meruntuhkan budaya patriarki yang sudah mengakar di negara Indonesia.  Hak Perempuan dalam Arena Politik   Representatif kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan di area publik adalah perdebatan dari masa ke masa yang belum ada titik temu mengenai hak perempuan dalam arena politik Indonesia. Hal ini terbaca dari perilaku perempuan yang tidak terlalu ambisius dalam hal berpolitik dengan partai politik yang tidak begitu amb...

EKSISTENSI SURAT KABAR MEDIA INDONESIA DI ERA DIGITAL

Jika dilihat dari kacamata Graham Murdock (1990), Media Group bisa disebut sebagai bisnis yang memiliki karakteristik communications conglomerate, yaitu sebuah konglomerasi bisnis yang berfokus pada industri yang bergerak dalam bidang media dan selanjutnya berekspansi vertikal maupun horizontal dalam bidang industri yang sama. Sementara, jika dilihat berdasarkan pandangan Richard Bounce (1976), Media Group masuk dalam kategori concentric conglomerates, yaitu suatu korporasi yang bisnis awalnya bergerak dalam industri media massa, kemudian melebarkan sayap ke industri media lain dengan tujuan utama penguatan bisnis industri media. Media Group Network merupakan ekosistem industri media yang terintegrasi dalam multiplatform dengan komitmen memberikan informasi, berita dan hiburan yang memiliki dampak dan pengaruh. Media Group memiliki pengaruh yang signifikan terhadap perjalanan bangsa Indonesia melalui industri media yang terintegrasi dan multiplatform seperi surat kabar Medi...