Siap Kawal Problematika Perempuan dan Anak, KOPRI Komisariat Tarbiyah PMII Surabaya Selatan Buka Audiensi Bersama DP3AK Jatim
Fenomena kekerasan terhadap perempuan ini menjadi isu yang menonjol. Kasus kekerasan terhadap perempuan terjadi di tengah-tengah lingkungan masyarakat. Korban kekerasan terhadap perempuan bisa berasal dari berbagai kalangan masyarakat seperti artis, pejabat negara maupun kalangan bawah. Dalam Catatan Tahunan (CATAHU) Komnas Perempuan pada Tahun 2018 kasus sebanyak 335.062 kasus. Sedangkan pada Tahun 2019 terdapat 406.178 kasus. Kasus kekerasan dari tahun ke tahun mengalami peningkatan, sehingga Pemerintah Indonesia membentuk lembaga perlindungan perempuan dan anak di setiap daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat tentang tindak kekerasan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Anak No. 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan UPTD PPA.
Pada Kamis, 27 Juli 2023 KOPRI Komisariat Tarbiyah Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Cabang Surabaya Selatan bersama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Kependudukan Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan audiensi bersama.
Audiensi dilaksanakan selama kurang lebih 3-4 jam dengan menghasilkan berupa:
1. Data - data tentang seluruh problematika perempuan, anak dan kependudukan di Jawa Timur
2. Perencanaan penandatanganan MoU tentang kesiapan KOPRI PK PMII Tarbiyah SS mengkawal segala perkembangan isu-isu perempuan dan anak
3. Arahan dan bimbingan langsung segala proses pengkawalan isu-isu perempuan dan anak di Provinsi Jawa Timur.
Acara ini berlangsung sangat khidmat dan damai. Harapan besar pada kegiatan ini diungkapkan oleh Sahabati Via, selaku Anggota Biro PSDM KOPRI PK PMIII TARBIYAH Surabaya Selatan. "Kegiatan ini diharapkan para kader di PMII Surabaya Selatan mampu bergelut bersama pemerintah secara damai dalam menjalankan tupoksi menyejahterahkan masyarakat, khususnya di Jawa Timur".
Komentar
Posting Komentar