Langsung ke konten utama

Telaah Dan Telisik Ajaran Islam Tentang Menjaga Lingkungan

Baru-baru ini sekelompok anak muda yang tergabung dalam Pandawa Group viral di media sosial karena aksinya yang luar biasa. Yaitu melakukan aksi bersih-bersih sampah di sungai. Video yang viral di media online seperti Tik Tok maupun Youtube menjadi salah satu bukti bahwa lingkungan sekarang tidak seindah lingkungan di masa lalu.

Tidak hanya lingkungan perkotaan yang bermasalah, dalam lingkungan pedesaan pun tidak jauh beda. Sepakat dengan para pakar lingkungan yang menyatakan bahwa kerusakan lingkungan bukan problem lokal. Tapi permasalahan yang membuat pusing masyarakat dunia.

Tidak kita pungkiri, kita hidup butuh makan, minum, tempat tinggal, dan kebutuhan pokok lainnya. Tapi di lain pihak, juga ada tuntutan untuk menjaga alam. Bagaimana kita melakukan pengelolaan lingkungan supaya tetap lestari. Dalam pemenuhan kebutuhan hidup, seringkali aktivitas pemanfaatan alam bersinggungan dengan kerusakan alam.

Dorongan kebutuhan hidup acapkali menjadi seseorang menjadi rakus, egois, dan ekspoitatif terhadap sumber daya alam secara besar-besaran. Bahkan hingga berlebihan demi memenuhi kepuasan hidup, yang dampaknya adalah kerusakan lingkungan.

Sumber daya tanah, air, hewan, tumbuhan, dan yang terkandung dalam perut bumi dapat kita manfaatkan sebagai sumber makanan dan minuman, lebih jauh lagi dapat kita jadikan sumber pendapatan finansial.

Misalnya dalam Q.S. al-Baqarah/2: 29 menyebutkan, “Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu…” dan Q.S. al-Mulk/67: 15, “Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebahagian dari rezeki-Nya…”

Kedua ayat ini menjadi legitimasi pemanfaatan sumber daya alam. Kita memiliki keleluasaan dalam melakukan pengelolaan lingkungan, dan mengambil manfaat alam. Bumi dengan segudang sumber daya sengaja Tuhan tundukkan bagi manusia. Maka tidak mengherankan jika bumi cocok untuk kehidupan.

Apapun yang kita butuhkan dalam menjalani kehidupan tersedia di bumi asalkan mau bergerak, bekerja dan memanfaatkan rezeki yang bertebaran di bumi. Perhatian Tuhan terhadap urusan kebutuhan materi sangat besar. Ini menegaskan bahwa bekerja untuk memenuhi kebutuhan materi adalah keharusan. Kita tidak boleh hanya berdiam diri dan berangan-angan dapat rezeki secara tiba-tiba dan jatuh dari langit.


Apa yang Harus Kita Perbuat?

Meskipun Tuhan memberi keleluasaan bagi kita dalam memanfaatkan sumber daya alam, kita tidak memiliki kebebasan mutlak. Terdapat sejumlah aturan dalam Islam dalam berinteraksi dengan alam yang harus kita taati. Sekaligus sebagai batasan kebebasan absolut dalam memanfaatkan sumber daya alam.

Melalui Q.S. al-Baqarah/2: 30 Tuhan menyebutkan bahwa manusia menjadi khalîfah di bumi. Para ahli tafsir al-Qur`an mengartikan kata khalîfah sebagai pengelola bumi bukan penguasa bumi. Berdasarkan tafsiran ini, kita memiliki hak untuk mengelola sumber daya alam yang terikat dengan tanggung jawab moral kepada Tuhan.

"Kritikan Richard C. Foltz dapat menjadi renungan bagi kita. Melalui bukunya yang berjudul “Animals in Islamic Tradition and Muslim Cultures”, ia mengungkapkan, “Islam sangat peka terhadap sumber daya alam dan terdapat sejumlah perintah untuk melestarikannya, tapi sangat disayangkan dan sungguh ironis, banyak masyarakat muslim di dunia ini yang melakukan pencemaran lingkungan dan merusak sumber daya alam.”

Sebagai seorang muslim, kita harus sadar bahwa alam semesta ini bukan milik kita seutuhnya. Tetapi milik Tuhan yang dititipkan untuk kita rawat, dan terkelola dengan baik.

Kewajiban Memelihara Lingkungan

Pemeliharaan dan pengelolaan lingkungan dalam Islam termasuk ajaran yang sangat penting. Keberadaan teks al-Qur`an maupun hadis Nabi yang berkaitan dengan kewajiban pemeliharaan lingkungan menjadi dalil bahwa Islam begitu perhatian dengan kelestarian lingkungan. Di antara aturan Islam dalam hal ini berkenaan dengan prinsip-prinsip pemanfaatan sumber daya alam, yang di antaranya adalah sebagai berikut :

Pertama, Larangan merusak sumber daya alam. Aturan ini misalnya dapat kita ketahui melalui Q.S. al-A’raf/7: 56, “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.”

Di ayat lain menyebutkan larangan merusak tanaman dan membunuh binatang, “Dan apabila ia berpaling (dari kamu), ia berjalan di bumi untuk mengadakan kerusakan padanya, dan merusak tanam-tanaman dan binatang ternak, dan Allah tidak menyukai kebinasaan.” (Q.S. al-Baqarah/2: 205)

Kedua, Larangan berlebihan (isrâf) dalam mempergunakan sumber daya alam. Hal ini ada penjelasannya (misalnya) melalui Q.S. al-An’am/6: 141, “Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin); dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.”

Prinsip-prinsip umum Al-Qur`an ini kemudian diperjelas melalui hadis. Banyak hadis dan contoh nyata dalam kehidupan Nabi tentang pemeliharaan lingkungan dan pemanfaatan alam secara bijak.

Misalnya, ketika Nabi melihat ludah yang menempel di dinding mesjid, ia membersihkannya dan berkata kepada sahabatnya, “Jika kalian akan melaksanakan salat, janganlah meludah di sembarangan, karena Allah berada di hadapan kalian.” (H.R. al-Bukhari).

Membuang kotoran sekecil apapun, seperti dahak dan sejenisnya di tempat umum dianggap sebagai pencemaran yang harus kita hindari.

Gemar Menanam Pohon dan Tanaman

Selain itu, Nabi juga menyuruh umatnya untuk gemar menanam pohon dan tanaman, “Jika kiamat terjadi, sedangkan di tangan kalian ada biji benih; Jika memungkinkan untuk menanamnya, maka tanamkanlah.” (H.R. Ahmad). Anjuran Nabi terhadap umatnya untuk gemar menanam pohon merupakan bentuk perhatian Islam terhadap penghijauan lahan.

Perhatian Islam terhadap perlindungan lingkungan merupakan cerminan ajaran Islam yang positif dan perhatian yang besar terhadap problem pengelolaan lingkungan. Meskipun demikian, petunjuk al-Qur`an maupun arahan Nabi menghadapi persoalan lingkungan jika tidak berdasarkan kesadaran tiap-tiap individu, maka permasalahan lingkungan tidak akan pernah selesai.

Tiap orang harus memiliki kesadaran sebagai pengelola bumi yang akan dimintai pertanggung jawabannya. Jika kesadaran demikian telah terbangun, kita pastikan akan sangat perhatian terhadap kelangsungan bumi. Yakni mengelolanya dengan baik, berinteraksi dengannya dengan penuh keharmonisan, dan bertanggung jawab atas kemakmurannya. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Deretan Teknologi Yang Diramal Sakti Dan Tren Tahun 2023, Apa Saja?

  Tren teknologi terus berganti. Memasuki 2023, empat ahli berusaha memprediksi tren teknologi nantinya. Berikut teknologi yang akan jadi tren, dirangkum dari  CNN Internasional , Kamis (1/5/2023) : Artificial Intelligence Kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Mulai dari e-commerce hingga algoritma media sosial. Ledakan tren ini akan sampai ke gambar dan musik pada tahun 2023, ungkap co-founder dan CEO Addo, Ayesha Khanna. Menurutnya, AI tidak akan menggantikan manusia. "AI akan menjadi anggota tim baru untuk manusia dalam banyak pekerjaan, menyumbangkan ide dan konsep". Hal yang sama juga disebutkan oleh futuris dan penulis buku, Bernard Marr. "Fokus AI akan menjadi penambah pekerja, sebab tools baru tersedia untuk memungkinkan tenaga kerja untuk sepenuhnya memanfaatkan AI". Khanna juga menambahkan lebih banyak pekerjaan diperlukan memastikan co-pilot AI generatif. Misalnya Copilot GitHub, u...

Hak dan Keterwakilan Politik Perempuan dalam Arena Politik Indonesia

Fenomena tuntutan terhadap kesetaraan gender semakin menarik ketika dikaitkan dengan politik, karena dalam sejarah perpolitikan Indonesia berbagai dinamika soal gender dalam politik sudah menjadi rahasia publik bahwa perempuan selalu didominasi oleh laki-laki. Bahkan, pernah dalam satu masa tingkat keterwakilan perempuan sangat menurun di Indonesia, meskipun itu di masa-masa berikutnya mulai meningkat meski belum maksimal, akan tetapi setidaknya ada progres ke arah yang lebih untuk menunjukkan bahwa ada pergerakan dari kaum perempuan untuk meruntuhkan budaya patriarki yang sudah mengakar di negara Indonesia.  Hak Perempuan dalam Arena Politik   Representatif kesetaraan gender antara laki-laki dan perempuan di area publik adalah perdebatan dari masa ke masa yang belum ada titik temu mengenai hak perempuan dalam arena politik Indonesia. Hal ini terbaca dari perilaku perempuan yang tidak terlalu ambisius dalam hal berpolitik dengan partai politik yang tidak begitu amb...

EKSISTENSI SURAT KABAR MEDIA INDONESIA DI ERA DIGITAL

Jika dilihat dari kacamata Graham Murdock (1990), Media Group bisa disebut sebagai bisnis yang memiliki karakteristik communications conglomerate, yaitu sebuah konglomerasi bisnis yang berfokus pada industri yang bergerak dalam bidang media dan selanjutnya berekspansi vertikal maupun horizontal dalam bidang industri yang sama. Sementara, jika dilihat berdasarkan pandangan Richard Bounce (1976), Media Group masuk dalam kategori concentric conglomerates, yaitu suatu korporasi yang bisnis awalnya bergerak dalam industri media massa, kemudian melebarkan sayap ke industri media lain dengan tujuan utama penguatan bisnis industri media. Media Group Network merupakan ekosistem industri media yang terintegrasi dalam multiplatform dengan komitmen memberikan informasi, berita dan hiburan yang memiliki dampak dan pengaruh. Media Group memiliki pengaruh yang signifikan terhadap perjalanan bangsa Indonesia melalui industri media yang terintegrasi dan multiplatform seperi surat kabar Medi...